Penetapan Wilayah
KPHL dan KPHP Provinsi Maluku Utara
sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor
SK.73/Menhut-II/2010 tanggal 8 Februari 2010 seluas ± 1.768.424 ha terdiri dari 5 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL)seluas ± 519.194 ha dan 11
unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi
(KPHP)seluas ± 1.249.230 ha.
Penetapan wilayah KPHP Bacan
Penetapan KPHP Model
Bacan
Kabupaten Halmahera Selatan sesuai
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 969/Menhut-II/2013 dengan luas 140.808 ha, Yang terdiri dari:
Hutan Lindung (HL) : ± 62.836 Ha
Hutan Produksi Terbatas (HPT) : ± 70.212 Ha
Hutan Produksi (HP) : ± 7.760 Ha
(Peta Wilayah KPHP Model
Bacan & Fungsi Kawasan Hutan Berdasarkan SK Penetapan Nomor
SK).969/MENHUT-II/2013 Tanggal 27 Desember 2013)
Letak
Geografis :
Lintasan selatan 0o0’10.50’’S - 0053’12.80’’s
Bujur timur 12700’48.25’’E - 127054’40.95’’E
Batas-Batas
:
Sebelah utara : Laut
almahera
Sebelah selatan : Laut obi,
Sebelah barat : Laut
Maluku,
Sebelah timur : Selat patinti ( Laut Halmahera ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar