Kamis, 07 Januari 2016

PENUTUPAN VEGETASI


Berdasarkan data analisa pemetaan wilayah analisis GIS 2014, Luasan KPHP Model Bacan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK. 73/Menhut-II/2010 tanggal 8 Pebruari 2010 luas KPHP Model Bacan seluas 134.726 dan telah terjadi perubahan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK. 969/Menhut-II/2013 tanggal 27 Desember 2013 menetapkan luas KPHP Bacan (Unit XIII) seluas 140.808 ha yang disebabkan adanya perubahan Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Maluku Utara berdasarkan Surat Keputusan Meteri Kehutanan Nomor: SK. 302/Menhut-II/2013 tanggal 1 Mei 2013, dengan sebaran  atas hutan lindung luasan kurang lebih 62.836 ha, hutan produksi terbatas seluas kurang lebih 70.212 ha dan hutan produksi tetap, seluas kurang lebih 7.760 ha. Adapun  sebaran luasan tutupan lahan mendominasi berupa hutan lahan kering sekunder sebesar 72.709,83 ha atau 51,64%. Terdapat areal KPHP Model Bacan  adalah penutuapan lahan tanaman pertanian  oleh masyarakat setempat seperti kelapa, cengkeh, pala, termasuk beberapa lokasi pemukiman masyarakat. Berdasarkan kelas penutupan lahan di areal KPHP Model Bacan disajikan pada table sebagai berikut :

 Luas Penutupan lahan KPHP Model Bacan (Unit XIII)

No.
Kelas Penutupan Lahan
Jumlah (ha)
% Wilayah
1
Hutan lahan kering primer
38,288,700
27.19
2
Hutan lahan kering sekunder
72,709,830
51.64
3
Hutan mangrove primer
3,766,170
2.67
4
Semak belukar
13,244,730
9.41
5
Pertanian lahan kering campur semak
12,701,740
9.02
6
Perkebunan
26,690
0.02
7
Tanah terbuka
20,580
0.01
8
Tubuh Air
49,570
0.04
Jumlah (ha)
140,808,010
100

Tidak ada komentar:

Posting Komentar